Langsung ke konten utama

CONTOH SURAT PERLINDUNGAN HUKUM

[Nama Anda] [Alamat Anda] [Kota, Kode Pos] [Tanggal] Kepala Kepolisian Resort [Nama Kapolres] [Nama Kepolisian Resort] [Alamat Kepolisian Resort] [Kota, Kode Pos] Dengan hormat, Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama: [Nama Lengkap Anda] Alamat: [Alamat Lengkap Anda] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Anda] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Anda, seperti KTP/SIM/Paspor] Dalam hal ini, dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres [Nama Kapolres] terkait dengan peristiwa yang telah terjadi kepada saya. Pada [tanggal], saya mengalami kejadian yang sangat mengganggu dan melanggar hak-hak saya di [jelaskan dengan singkat peristiwa yang terjadi]. Kejadian ini telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil yang signifikan bagi saya. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sangat menghargai peran dan tanggung jawab Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak masyarakat. Oleh karena ...

PERJANJIAN PENITIPAN BARANG


PERJANJIAN PENITIPAN BARANG

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Penitip Barang: _______________________________
Alamat: ___________________________________________
Nomor Telepon: _____________________________________

Selanjutnya disebut sebagai "Penitip Barang"

Dan

Nama Penerima Barang: ______________________________
Alamat: ___________________________________________
Nomor Telepon: _____________________________________

Selanjutnya disebut sebagai "Penerima Barang"

Dalam hal ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perjanjian penitipan barang dengan ketentuan sebagai berikut:

Penitip Barang akan menitipkan barang-barangnya pada Penerima Barang yang setuju untuk menerima penitipan barang tersebut.

Barang-barang yang dititipkan harus dalam kondisi baik dan tidak melanggar hukum.

Penerima Barang berhak menolak penitipan barang apabila barang tersebut melanggar hukum atau memiliki risiko yang tinggi.

Penerima Barang akan menjaga barang-barang yang dititipkan sebaik mungkin dan tidak akan memberikan barang tersebut kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Penitip Barang.

Penerima Barang akan memberikan laporan kepada Penitip Barang tentang kondisi barang-barang yang dititipkan setiap waktu yang diinginkan oleh Penitip Barang.

Penitip Barang akan membayar biaya penitipan barang yang telah disepakati dengan Penerima Barang.

Penerima Barang tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan atau hilangnya barang-barang yang dititipkan akibat kebakaran, bencana alam, perampokan atau hal-hal yang di luar kontrol Penerima Barang.

Perjanjian ini berlaku selama waktu yang disepakati oleh kedua belah pihak dan dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Tempat: ___________________________
Tanggal: __________________________

Penitip Barang,

(Nama dan Tanda Tangan)

Penerima Barang,

(Nama dan Tanda Tangan)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH LEGAL OPINION PERKARA PERJANJIAN

Legal Opinion Perkara: Perjanjian antara [Nama Pihak Pertama] dan [Nama Pihak Kedua] Tanggal: [Tanggal Perjanjian] A. Pendahuluan Kami, sebagai penasihat hukum yang independen, telah diminta untuk menyusun legal opinion ini terkait dengan perjanjian yang ditandatangani antara [Nama Pihak Pertama] (selanjutnya disebut "Pihak Pertama") dan [Nama Pihak Kedua] (selanjutnya disebut "Pihak Kedua") pada tanggal [Tanggal Perjanjian]. Legal opinion ini disusun berdasarkan informasi yang kami terima dan analisis hukum yang dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku pada saat penulisan opini ini. B. Identifikasi Perjanjian Perjanjian yang menjadi subjek legal opinion ini adalah perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua pada tanggal [Tanggal Perjanjian]. Perjanjian ini memiliki judul "[Judul Perjanjian]" dan merinci hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak terkait [Deskripsi Perjanjian]. C. Identifikasi Pihak [Nama Pihak Pe...

WARNA YANG COCOK UNTUK KANTOR HUKUM

Untuk usaha kantor hukum, warna yang cocok adalah warna yang serius, profesional, dan elegan. Berikut beberapa warna yang cocok untuk usaha kantor hukum: Hitam: Hitam adalah warna klasik yang melambangkan kekuatan, otoritas, dan kepercayaan. Hitam adalah warna yang sering digunakan dalam industri hukum karena memberikan tampilan yang serius, profesional, dan elegan. Biru tua: Biru tua adalah warna yang melambangkan kepercayaan, kejujuran, dan keamanan. Biru tua memberikan tampilan yang serius dan tenang pada desain, yang cocok untuk industri hukum. Abu-abu: Abu-abu adalah warna netral yang melambangkan ketenangan, ketidakberpihakan, dan keprofessionalan. Abu-abu memberikan tampilan yang elegan pada desain, yang cocok untuk industri hukum. Cokelat: Cokelat adalah warna yang melambangkan stabilitas, kepercayaan, dan kepercayaan diri. Cokelat memberikan tampilan yang klasik dan elegan pada desain, yang cocok untuk industri hukum. Hijau tua: Hijau tua adalah warna yang melambangkan keamana...

CONTOH SURAT PERLINDUNGAN HUKUM

[Nama Anda] [Alamat Anda] [Kota, Kode Pos] [Tanggal] Kepala Kepolisian Resort [Nama Kapolres] [Nama Kepolisian Resort] [Alamat Kepolisian Resort] [Kota, Kode Pos] Dengan hormat, Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama: [Nama Lengkap Anda] Alamat: [Alamat Lengkap Anda] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Anda] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Anda, seperti KTP/SIM/Paspor] Dalam hal ini, dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres [Nama Kapolres] terkait dengan peristiwa yang telah terjadi kepada saya. Pada [tanggal], saya mengalami kejadian yang sangat mengganggu dan melanggar hak-hak saya di [jelaskan dengan singkat peristiwa yang terjadi]. Kejadian ini telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil yang signifikan bagi saya. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sangat menghargai peran dan tanggung jawab Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak masyarakat. Oleh karena ...