Pasal 1 - Pengenalan Perjanjian ini dibuat dan disepakati pada tanggal [tanggal perjanjian] oleh dan antara: [Nama Pembeli], pemilik sah dari [alamat pembeli], selanjutnya disebut "Pembeli"; dan [Nama Penjual], pemilik sah dari [alamat penjual], selanjutnya disebut "Penjual".
Pasal 2 - Deskripsi Properti Penjual dengan ini setuju untuk menjual dan Pembeli setuju untuk membeli properti berikut: [Deskripsi properti], yang terletak di [alamat properti].
Pasal 3 - Harga Pembelian Harga pembelian yang disepakati adalah sebesar [jumlah harga pembelian dalam angka] rupiah (Rp [jumlah harga pembelian dalam huruf]), termasuk semua biaya dan beban yang terkait dengan pembelian, seperti biaya notaris dan pajak.
Pasal 4 - Pembayaran Pembeli setuju untuk membayar harga pembelian sebesar [jumlah pembayaran dalam angka] rupiah (Rp [jumlah pembayaran dalam huruf]) pada saat penandatanganan perjanjian ini. Pembayaran akan dilakukan dengan cara [cara pembayaran]. Pembayaran harus dilakukan ke rekening yang ditunjuk oleh Penjual.
Pasal 5 - Penyerahan Hak Milik Setelah Pembeli membayar seluruh harga pembelian, Penjual setuju untuk menyerahkan hak milik properti kepada Pembeli dan menyerahkan dokumen yang diperlukan seperti sertifikat tanah dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan properti tersebut.
Pasal 6 - Keadaan Properti Properti dijual dalam keadaan apa adanya dan Pembeli membeli properti tersebut dengan segala kekurangan dan cacat yang ada. Pembeli menyatakan telah memeriksa properti tersebut dan setuju untuk menerimanya dalam kondisi saat ini.
Pasal 7 - Jaminan Penjual memberikan jaminan kepada Pembeli bahwa Penjual adalah pemilik sah dari properti dan berhak untuk menjual properti tersebut. Penjual menjamin bahwa tidak ada pihak lain yang memiliki hak atas properti tersebut dan bahwa tidak ada tuntutan atau klaim yang sedang berlangsung terhadap properti tersebut.
Pasal 8 - Ganti Rugi Jika terjadi gugatan atau klaim terhadap properti tersebut karena alasan apapun setelah penyerahan hak milik, Penjual setuju untuk bertanggung jawab dan mengganti rugi Pembeli atas kerugian yang terjadi.
Pasal 9 - Hukum yang Berlaku Perjanjian ini diatur oleh dan diinterpretasikan sesuai dengan hukum negara Republik Indonesia. Jika terjadi perselisihan antara Pembeli dan Penjual terkait dengan perjanjian ini, mereka setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui mediasi atau melalui pengadilan yang berwenang di Indonesia.
Perjanjian ini telah dibaca, dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak pada tanggal yang tertera di atas.
Penjual:
[Nama Penjual]
Pembeli:
[Nama Pembelo]
Komentar
Posting Komentar