Kasus gugatan hukum terhadap Union Pacific Railroad pada tahun 2016 melibatkan keluarga seorang pria yang meninggal di dekat rel kereta api perusahaan tersebut. Keluarga korban, yaitu Betty dan William Sigman, mengajukan gugatan terhadap Union Pacific atas tuduhan kelalaian dan pengabaian yang menyebabkan kematian putra mereka, Matthew Sigman.
Kejadian bermula pada bulan Juni 2015, saat Matthew Sigman bekerja sebagai kontraktor untuk sebuah perusahaan dan sedang melakukan pekerjaan di dekat rel kereta api Union Pacific. Saat itu, kereta api melintas di dekat lokasi tersebut dengan kecepatan yang sangat tinggi, dan sejumlah batu terlempar dari rel dan mengenai kepala Matthew Sigman, yang akhirnya meninggal dunia beberapa hari kemudian akibat luka-luka yang dideritanya.
Keluarga Sigman mengajukan gugatan terhadap Union Pacific, mengklaim bahwa perusahaan tersebut gagal memelihara rel dengan baik dan tidak mematuhi standar keselamatan yang diperlukan. Mereka juga menuduh Union Pacific memperbolehkan kereta api beroperasi dengan kecepatan yang tidak aman di dekat area konstruksi dan tidak memberikan peringatan yang cukup kepada pekerja yang bekerja di dekat rel tersebut.
Union Pacific membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah memenuhi standar keselamatan yang diperlukan dalam operasi kereta api mereka. Namun, pengadilan kemudian memutuskan bahwa perusahaan tersebut bersalah atas kelalaian yang menyebabkan kematian Matthew Sigman.
Pada akhirnya, Union Pacific setuju untuk membayar ganti rugi sebesar $2,6 juta kepada keluarga Sigman sebagai hasil dari kesepakatan luar pengadilan. Kesepakatan ini juga mencakup persyaratan bahwa Union Pacific akan memperbaiki tanda peringatan dan memberikan pelatihan tambahan kepada staf mereka dalam hal keselamatan kereta api di dekat area konstruksi.
Komentar
Posting Komentar