Kata "dan atau" pada undang-undang digunakan untuk memberikan alternatif dalam suatu pernyataan atau klausul. Kata ini sering digunakan untuk menghindari ketidakpastian atau kekurangan dalam suatu peraturan hukum. Penggunaan "dan atau" dalam undang-undang dapat menunjukkan bahwa suatu pernyataan atau klausul memiliki lebih dari satu pilihan atau opsi.
Namun, penggunaan kata "dan atau" juga bisa menimbulkan ketidakjelasan dalam interpretasi peraturan hukum. Oleh karena itu, penggunaan kata ini harus diatur secara hati-hati dan cermat agar tidak menimbulkan ambiguitas.
Sebagai contoh, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terdapat pernyataan sebagai berikut: "Karyawan wajib mendapat upah sesuai dengan perjanjian kerja dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku." Pernyataan ini menunjukkan bahwa upah karyawan dapat ditentukan berdasarkan perjanjian kerja maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, penggunaan kata "dan atau" pada beberapa kasus juga dapat menimbulkan ketidakjelasan. Oleh karena itu, dalam interpretasi suatu undang-undang, diperlukan analisis yang cermat dan detail terhadap kata-kata yang digunakan dalam peraturan hukum tersebut, termasuk penggunaan kata "dan atau".
Komentar
Posting Komentar