Kasus gugatan hukum terhadap Norfolk Southern Railway pada tahun 2019 melibatkan seorang pengemudi truk yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan kereta api milik perusahaan tersebut. Keluarga pengemudi truk, yaitu kakek dan neneknya, mengajukan gugatan terhadap Norfolk Southern Railway atas tuduhan kelalaian yang menyebabkan kematian cucu mereka, Austin Worbington.
Kejadian bermula pada bulan November 2018, saat Austin Worbington mengendarai truknya di sepanjang jalan yang berdekatan dengan rel kereta api Norfolk Southern Railway. Pada saat yang sama, sebuah kereta api milik perusahaan tersebut melintas di dekat lokasi tersebut dengan kecepatan yang tinggi dan tidak memberikan peringatan yang cukup kepada pengemudi truk. Akibatnya, truk yang dikendarai Austin Worbington terkena tabrakan dari kereta api dan ia meninggal dunia di tempat kejadian.
Keluarga Worbington mengajukan gugatan terhadap Norfolk Southern Railway, mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah gagal memberikan peringatan yang cukup kepada pengemudi truk di jalan tersebut dan telah melanggar undang-undang keselamatan transportasi. Mereka juga menuduh perusahaan tersebut tidak melakukan perawatan dan pemeliharaan rel kereta api yang cukup, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa Austin Worbington.
Norfolk Southern Railway membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah mematuhi standar keselamatan yang diperlukan dalam operasi kereta api mereka. Namun, pengadilan memutuskan bahwa perusahaan tersebut bersalah atas kelalaian yang menyebabkan kematian Austin Worbington.
Pada akhirnya, Norfolk Southern Railway setuju untuk membayar ganti rugi sebesar $7,5 juta kepada keluarga Worbington sebagai hasil dari kesepakatan luar pengadilan. Kesepakatan ini juga mencakup persyaratan bahwa Norfolk Southern Railway akan meningkatkan perawatan dan pemeliharaan rel kereta api mereka serta memberikan pelatihan tambahan kepada staf mereka dalam hal keselamatan transporyasi.
Komentar
Posting Komentar