[Nama Anda] [Alamat Anda] [Kota, Kode Pos] [Tanggal] Kepala Kepolisian Resort [Nama Kapolres] [Nama Kepolisian Resort] [Alamat Kepolisian Resort] [Kota, Kode Pos] Dengan hormat, Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama: [Nama Lengkap Anda] Alamat: [Alamat Lengkap Anda] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Anda] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Anda, seperti KTP/SIM/Paspor] Dalam hal ini, dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres [Nama Kapolres] terkait dengan peristiwa yang telah terjadi kepada saya. Pada [tanggal], saya mengalami kejadian yang sangat mengganggu dan melanggar hak-hak saya di [jelaskan dengan singkat peristiwa yang terjadi]. Kejadian ini telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil yang signifikan bagi saya. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sangat menghargai peran dan tanggung jawab Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak masyarakat. Oleh karena ...
Jakarta, 22 Maret 2022
Kepada:
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur
Jl. Raya Pkp No.24, Klp. Dua Wetan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13730
Perihal: Permohonan Perwalian
Dengan Hormat,
Perkenankanlah kami yang bertanda tangan di bawah ini, SARIFUDIN, S.H., Raden Aryo Bintoro, S.H., Para Advokat dari ALIP & PARTNERS beralamat di Perumahan Bukit Kencana 3 Blok AV 11 RT 4 RW 19 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi Jawa Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Maret 2022 bertindak untuk dan atas:
Nama : xxxxxxx
Tempat/Tanggal lahir : xxxxxx
Agama : xxxxxx
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : xxxxxxxxxccc
Alamat : xxxxxxxxxx
Untuk selanjutnya disebut sebagai---------------------------------------PEMOHON
Adapun alasan-alasan PEMOHON mengajukan PERMOHONAN a quo adalah sebagai berikut:
1. Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorang Laki-laki yang bernama xxx pada tanggal 21 Mei 2006 dan pernikahan tersebut dicatat Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan xxx, Jakarta Barat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 000 tertanggal 21 Mei 2006;
2. Bahwa dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yang
bernama:
--xxx, Jenis kelamin laki-laki, tempat / tanggal lahir di Jakarta, 25 Agustus 2007, umur 15 tahun ;
--xxx, Jenis kelamin perempuan, tempat / tanggal lahir di Jakarta, 05 Januari 2010, umur 12 tahun ;
3. Bahwa suami Pemohon yang bernama xxx dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam, berdasarkan Kutipan Akta Kematian No. 3175-KM-27042021-0078 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
4. Bahwa oleh karena anak hasil perkawinan antara Pemohon dengan alm.Xxx tersebut masih dibawah umur (belum cakap melakukan perbuatan
Hukum), maka Pemohon memandang perlu mengajukan Permohonan Perwalian atas nama anak tersebut;
5. Bahwa setelah suami Pemohon meninggal dunia, Pemohon membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan hidup dan membesarkan anak-anak dan
maksud juga tujuan Pemohon mengajukan Permohonan Perwalian ini adalah agar Pemohon dapat melakukan penjualan atas Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di, Jakarta Timur seluas 59 M2 berdasarkan Akta Hibah Nomor 000 tanggal 25 September 2007 yang dibuat dihadapan PPATH. Rizul xxx;
6. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam penyelesaian perkara ini;
Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Pengadilan Agama untuk menetapkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak-anak Pemohon yang bernama:
---xxx, Jenis kelamin laki-laki, tempat / tanggal lahir di Jakarta, 25 Agustus 2007, umur 15 tahun ;
---xxx, Jenis kelamin perempuan, tempat / tanggal lahir di Jakarta, 05 Januari 2010, Umur 12 tahun ;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum sebagai Wali untuk mewakili kepentingan anak yang bernama :
--xxx, Jenis kelamin laki-laki, tempat / tanggal lahir di Jakarta, 25 Agustus 2007, umur 15 tahun ;
--xxx, Jenis kelamin perempuan, tempat / tanggal lahir di Jakarta, 05 Januari 2010, umur 12 tahun ;
yang belum dewasa, untuk menjual Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Timur seluas 59 M2 berdasarkan Akta Hibah Nomor 000 tanggal 25 September 2007 yang dibuat dihadapan PPAT
H. Rizul xxx.
Atau
Apabila Pengadilan Agama Jakarta Timur berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Hormat Kami
KUASA HUKUM PEMOHON
SARIFUDIN, SH
RADEN ARYO WIBISONO, S.H.
Komentar
Posting Komentar