Langsung ke konten utama

Postingan

CONTOH SURAT PERLINDUNGAN HUKUM

[Nama Anda] [Alamat Anda] [Kota, Kode Pos] [Tanggal] Kepala Kepolisian Resort [Nama Kapolres] [Nama Kepolisian Resort] [Alamat Kepolisian Resort] [Kota, Kode Pos] Dengan hormat, Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama: [Nama Lengkap Anda] Alamat: [Alamat Lengkap Anda] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Anda] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Anda, seperti KTP/SIM/Paspor] Dalam hal ini, dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres [Nama Kapolres] terkait dengan peristiwa yang telah terjadi kepada saya. Pada [tanggal], saya mengalami kejadian yang sangat mengganggu dan melanggar hak-hak saya di [jelaskan dengan singkat peristiwa yang terjadi]. Kejadian ini telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil yang signifikan bagi saya. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sangat menghargai peran dan tanggung jawab Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak masyarakat. Oleh karena ...

Memahami Point Penting PP 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Point-point pokok PP 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tepat pada tanggal 17 september 2018 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Alasan dan tujuan dibuat Peraturan Pemerintah Lahirnya Peraturan Pemerintah ini amanat dari ketentuan Pasal 41 ayat (5 ) dan Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana diubah Dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsI dan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberant...

Dunia terasa sempit

Berikut ini percakapan pemuda dengan Syeikh Muhammad Mukhtar asy-Syinqithi, semoga dapat memberikan ketenangan hati dan membuat semangat lagi khususnya engkau para pemuda. Wahai Fadhilatus-syaikh, saya seorang pemuda yang telah beberapa kali melakukan pelamaran, Namun saya selalu saja ditolak dengan beberapa sebab, dan kadang juga tanpa alasan. Sehingga aku merasa dunia ini sempit. Saya mohon do’a dari anda wahai syaikh, Agar Allah memudahkan urusanku, semoga Allah membalas kebaikan anda. Jawaban Beliau : Cukup do’a saja? Tidak masalah… Saya berdo’a agar Allah memudahkan urusan kaum muslimin. Saya berdoa kepada Allah semoga Dia menganugerahimu Istri yang solehah… Yang menjadi penyejuk mata di dunia dan akhirat. Seorang istri yang takut pada Allah… Dan menganugerahimu keturunan yang menyejukkan mata. Wahai saudaraku… Jangan engkau terganggu dengan hal ini. Engkau bisa saja mencari istri, engkau mencari pekerjaan, engkau memburu ke...

Negeriku

NEGERIKU-NEGERIKU-NEGERIKU YANG HEBAT Kita akan terus berada di sini Hingga hilang penderitaan Kita akan terus hidup di sini Hingga muncul irama indah kehidupan Negeriku-negeriku-negeriku yang hebat Negeriku-negeriku-negeriku adalah kita Biarpun wujud konspirasi dan permusuhan Kita akan bergerak melangkah dan menyebarkan kebaikan Dan terus membangkitkan semangat juang Untuk menuju ketinggian dan meraih kemulian Kita semua mesti bangun dengan obat dan pena Karena kita prihatin pada mereka yang kesusahan Justru kita teruskan perjalanan Menuju tujuan yang lebih besar Sehingga kita benar-benar menjadi umat terbaik di dunia Berapa lama kita sering terjaga malam Tanpa tidur sampai pagi Berapa banyak rintangan yang telah kita hadapi Dan berapa banyak lembaran yang telah kita lafazkan Berapa banyak lembah telah kita sebrangi Dan berapa banyak peluh yang telah bercucuran Demi memburu kemuliaan dan mencari ketinggian Kita habiskan waktu yang sangat lama Untuk menuntut ilm...

Manusia Haram

Tikus itu boleh di pegang, boleh di pandang, tapi tidak boleh di makan. Klau Babi dan anjing itu tidak boleh di pegang, dan tidak boleh di makan, tapi hanya boleh di pandang. Lho, kalau manusia bukan Muhrim, tidak boleh di pegang, tidak boleh dimakan, dan tidak boleh di pandang. Oh....Kalau begitu Manusia yang bukan muhrim lebih haram dong daripada Babi dan Anjing.

Operasi Badai Gurun Sepuluh Tahun Kemudian

Washington, DC, 17 Januari, 2001 -  Pada pagi hari tanggal 2 Agustus, 1990 infanteri mekanis, unit armor, dan tangki dari Pengawal Republik Irak menginvasi Kuwait dan menguasai negara itu.   Invasi memicu respon Amerika Serikat, Operasi DESERT SHIELD, untuk mencegah setiap invasi tetangga kaya minyak Kuwait, Arab Saudi.   Pada tanggal 7 Agustus, penyebaran pasukan AS mulai.   Dewan Keamanan PBB Resolusi 660 dan 662 mengutuk invasi dan aneksasi Irak dan menyerukan penarikan segera dan tanpa syarat pasukan Irak.   Pada tanggal 20 Agustus Presiden Bush menandatangani Keamanan Nasional Directive 45, "Kebijakan AS di Respon untuk Invasi Irak ke Kuwait," menguraikan tujuan AS - yang termasuk "penarikan segera, lengkap, dan tanpa syarat semua pasukan Irak dari Kuwait," dan " pemulihan pemerintahan yang sah Kuwait untuk menggantikan rezim boneka diinstal oleh Irak.  Sebuah ultimatum PBB, Resolusi Dewan Keamanan 678, diikuti pada tanggal 29 November 1990. Ini di...