Gugatan hukum terhadap Monsanto mengenai glyphosate adalah sebuah kasus hukum yang sangat penting yang melibatkan perusahaan agribisnis besar Monsanto, yang kini dimiliki oleh Bayer AG, dan herbisida mereka yang sangat populer, Roundup. Kasus ini pertama kali diajukan pada tahun 2016 oleh seorang mantan tukang kebun bernama Dewayne Johnson, yang mengklaim bahwa penggunaan Roundup telah menyebabkan ia menderita kanker.
Glyphosate adalah bahan aktif dalam herbisida Roundup dan merupakan bahan kimia yang sangat populer di seluruh dunia untuk membunuh gulma di lahan pertanian, kebun, dan halaman rumput. Namun, beberapa studi menunjukkan bahwa glyphosate dapat berpotensi menyebabkan kanker pada manusia, terutama kanker non-Hodgkin limfoma.
Dalam gugatan hukum ini, Dewayne Johnson mengatakan bahwa ia terpaksa menggunakan Roundup hingga 30 kali sehari selama bertahun-tahun dalam pekerjaannya sebagai tukang kebun di sekolah-sekolah publik di California. Ia mengklaim bahwa kebocoran produk dari semprotan Roundup menyebabkan ia terpapar glyphosate dan menyebabkan kanker non-Hodgkin limfoma. Johnson juga mengatakan bahwa Monsanto mengetahui bahaya dari produk mereka namun tidak memberikan peringatan kepada konsumen.
Setelah sidang berlangsung selama beberapa minggu, juri menemukan bahwa Monsanto bersalah atas kelalaian, perbuatan melawan hukum, dan gagal memberikan peringatan tentang risiko kesehatan yang terkait dengan penggunaan Roundup. Mereka menyatakan bahwa Monsanto harus membayar ganti rugi sebesar $39 juta untuk kerugian ekonomi dan $250 juta untuk kerugian moral. Namun, hakim kemudian memutuskan untuk mengurangi jumlah ganti rugi menjadi $78 juta.
Putusan ini menjadi sorotan internasional dan memicu ratusan tuntutan hukum serupa dari orang-orang yang mengklaim bahwa mereka juga terkena dampak kesehatan negatif akibat glyphosate. Monsanto dan Bayer AG, yang membeli Monsanto pada tahun 2018, masih menghadapi ratusan tuntutan hukum terkait glyphosate di seluruh dunia. Akibat dari putusan tersebut, beberapa negara di seluruh dunia telah melarang penggunaan glyphosate atau Roundup, termasuk beberapa negara bagian di AS.
Komentar
Posting Komentar